Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penjelasan Tentang Ukuran Air Dua Qullah

Ukuran Air Dua Qullah Air dua qullah adalah air yang berukuran kurang lebih 500 rithl irak, berdasarkan sebuah Hadîts Nabi  :

إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ نَجْسًا  .(رواه الشافعي) وفي هذا الحديث : بِقِلاَلِ هَجَرَ

"Apabila air sudah berukuran dua qullah maka tidak membawa najis."(H.R. Asy-Syâfi'i). Di dalam Hadîts ini disebutkan "dengan menggunakan qullah daerah Hajar".

Imam Syafi'i mengatakan bahwa Ibnu Juraij pernah melihat qullah (tempat air) daerah Hajar. Satu qullahnya berkapasitas dua qirbah (semacam kendi) lebih sedikit. Sebagai sikap hati-hati, Imam Syafi'i menganggap lebihannya adalah setengah qirbah.

Penjelasan Tentang Ukuran Air Dua Qullah
Kapasitas satu qirbah pada umumnya tidak lebih dari 100 rithl. Maka dua setengah qirbah adalah 500 rithl  . Sedangkan ukuran dua qullah dalam kontekstualisasi ukuran Indonesia adalah 174,58 Lr., atau kubus dengan ruas (panjang, lebar, dan tinggi) masing-masing berukuran 55,9 Cm. (wadah berukuran 1746,76879 M.3) menurut Imam Nawawy. 

Sedangkan menurut Imam Rofi’i adalah 176, 245 Lr, atau kubus dengan ruas masing-masing berukuran 56,1 Cm.   (wadah berukuran 1765,58481 M.3).

Post a Comment for "Penjelasan Tentang Ukuran Air Dua Qullah"