Panduan Cara Mengecek Status E-KTP Secara Online
Panduan Cara Mengecek Status E-KTP Secara Online - Mulai bulan ini pemerintah gencar-gencarnya mensosialisasikan e-ktp, semua warga indonesia wajib mempunyai elektronik kartu tanda penduduk atau biasa disingkat ektp. Jika katp anda masih menggunakan yang ktp lama, maka segeralah mengurus e-ktp.
Beberapa hal yang akan anda alami, jika anda tidak memiliki ktp elektronik atau e-ktp. Efeknya seperti anda tidak bisa beli tiket transportasi (Darat, Laut, maupun Udara), jika anda berkendara pilantas berhak menilang anda jika tidak mempunyai e-ktp, mengurus paspor, dan lain sebagainya.
Atau keperluan administrasi, keperluan kita yang harus menggunakan E KTP adalah pengurusan SIM, Menikah, daftar kerja, mengurus password, daftar ke bank, daftar agen, dan lain sebagainya. Namun pastikan anda memastikan E KTP sudah berlaku.
Beberapa hal yang akan anda alami, jika anda tidak memiliki ktp elektronik atau e-ktp. Efeknya seperti anda tidak bisa beli tiket transportasi (Darat, Laut, maupun Udara), jika anda berkendara pilantas berhak menilang anda jika tidak mempunyai e-ktp, mengurus paspor, dan lain sebagainya.
Atau keperluan administrasi, keperluan kita yang harus menggunakan E KTP adalah pengurusan SIM, Menikah, daftar kerja, mengurus password, daftar ke bank, daftar agen, dan lain sebagainya. Namun pastikan anda memastikan E KTP sudah berlaku.
Cara Cek Status E KTP secara online |
Cara Cek Status E KTP secara online
Jika anda belum mempunyai, silahkan ikuti langkah-langkah tata cara bagaimana mengurus e ktp sesuai dengan instansi catatan sipil di daerah anda. Jika sudah mempunyai silahkan cek status ektp anda melalui website online dengan angat mudah.
Cek Status E KTP secara Onlline melalui kemendagri.go.id
Silakan kunjungi situs Pemerlntah Daerah atau dinas yang terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disini
http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik
Jika sudah kamu kunjungi, langsung saja masukkan NIK yang ada pada E-KTP Anda di kolom yang tersedia.
Cek Status E KTP secara Onlline melalui CEK TKP
Silakan kunjungi situs EKTP Pihak ke 3 :
Klik Di Sini
Jika sudah kamu kunjungi, langsung saja masukkan NIK yang ada pada E-KTP Anda di kolom yang tersedia.
Sangat mudah sekali kan untuk mengetahui sara cek status E KTP secara online kali ini. Nantikan inforamasi berikutnya agar kita mengetahhui status KTP kita. Mohon maaf jika Panduan Cara Mengecek Status E-KTP Secara Online ada kesalahan dalam penulisan. Dan kami mohon bantuan bagikan cara ini untuk orang lain yang ada disekitar kita. Terimakasih
Post a Comment for "Panduan Cara Mengecek Status E-KTP Secara Online"