Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Langkah-Langkah Cek Data Penerima SK Tunjangan Guru

Dalam setahun, setidaknya ada dua kali proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini, khususnya semester 1 SK penerima TPG bisa terbit merujuk pada Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) yang terbaru. Melalui SK ini, maka guru penerima tunjangan bisa mendapatkan hak kompensasinya untuk triwulan 3 dan 4 / bulan Juli s/d Desember 2014.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda termasuk yang mendapatkan TPG 2014 ini, silahkan cek Statusnya melalui website Lapor Tunjangan Dikdas. Perlu diketahui, bahwa proses Verifikasi data ini sangat penting bagi guru. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, harap segera mungkin laporkan pada Lapor Tunjangan Dikdas dan segera diperbaiki melalui Aplikasi Dapodikdas versi terbaru.

Langkah-Langkah Cek Data Penerima SK Tunjangan Guru
Login Area Cek TPG

Cara Cek Data Penerima SK Tunjangan Profesi Guru


1. Kunjungi salah satu link berikut ini:

    http://223.27.144.195:8085/index.php
    http://223.27.144.195:8086/index.php

2. Masukan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru yang sudah sertifikasi / Nomor Unik Pendidik / Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi yang belum sertifikasi sebagai UserID

3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 28 Juni 1991 maka ditulis 19910628

4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha),

5. Klik “Submit”.

Jika masih ada data yang salah, di halaman Lapor Tunjangan Dikdas, maka lakukan pengecekan data di Aplikasi Dapodikdas sekolah. Lakukan perbaikan dan disikronisasi ulang. Jika terlambat melakukan sinkronisasi data, guru bisa tak dapat tunjangan.

OK, demikian, sedikit panduan bagaimana mengecek tunjangan profesi guru di internet. Dari kami, kami sampaikan terima kasih

Post a Comment for "Langkah-Langkah Cek Data Penerima SK Tunjangan Guru"