Pengumuman Longlist Peserta Sertifikasi Tahun 2014
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 1828 Tahun 2014 tanggal, 1 April 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru Raudlatul Athfal dan Madrasah dalam Jabatan Tahun 2014, bersama ini kami sampaikan ketentuan persyaratan yang harus dilengkapi bagi nama-nama yang sudah masuk longlist peserta sertifikasi Tahun 2014 untut dilakukan verifikasi pada Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG).
Pengumuman Longlist Peserta Sertifikasi Tahun 2014 |
- Berstatus sebagai Guru Tetap, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama atau dinas Pendidikan bagi PNS. Bagi guru bukan PNS yang mengajar pada RA/madrasah swasta, SK sebagai guru tetap diterbitkan oleh penyelenggara Pendidikan/kepala satuan pendidikan. Bagi guru bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri SK pengangkatan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dibuktikan dengan verval
- Aktif mengajar di RA/Madrasah negeri maupun swasta dengan beban kerja minimal 24 JTM sesuai dengan kualifikasi iazah yang memiliki. Dengan ketentuan minimal mengajar 6 JTM di Satminkal, dibuktikan dengan Jadual dan SK Pembagian Tugas.
- Berusia maksimal 58 (Iima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2014.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana(S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan, dengan melampirkan Ijazah terakhir beserta dengan akta mengajar dan transkrip nilai yang dilegalisir.
- Guru RA/Madrasah yang belum sarjana (S-1) tidak bisa mengikuti sertifikasi tahun 2014, kecuali pada tahun 2013:
- a. Telah berusia 50 (Iima puluh) tahun per 1 Januari 2013 dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh) tahun sebagai guru; atau
- b. mempunyai golongan IV/a
- Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 8 tahun per 31 Desember 2013 pada satuan pendidikan formal secara akumulatif; atau sudah menjadi guru RA/madrasah per 30 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus. Dibuktikan dengan fotocopy sah SK pengangkatan sebagai guru dari awal sampai dengan Tahun 2014
- Data calon peserta sertifitiasi tahun/kuota 2014 diambil berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui program PADAMU NEGERI (www.padamu.siap.web.id)
- Membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- ( format sebagaimana terlampir )
- Semua berkas dibuat rangkap 2 bendel dengan ketentuan stopmap snel palstik sebagai berikut:
- RA wama kuning
- MI warna merah
- MTs warna hijau
- MA wama biru
11. Berkas terakhir dikumpulkan pada seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Nganjuk pada
tanggal, 16 Juni 2014.
12. Bagi guru yang mengirim berkas melebihi batas ketentuan dianggap mengundurkan diri.
12. Bagi guru yang mengirim berkas melebihi batas ketentuan dianggap mengundurkan diri.
Demikian Pengumuman Longlist Peserta Sertifikasi Tahun 2014, semoga membantu.
Post a Comment for "Pengumuman Longlist Peserta Sertifikasi Tahun 2014"