Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Honorer K2 yang Bakal Diangkat jadi CPNS Secara Bertahap Tanpa Tes

Honorer K2 yang Bakal Diangkat jadi CPNS - Bersamaan dengan membaca artikel ini, Para tenaga honorer kategori dua (K2) mungkin nanti malam akan tidur lebih nyenyak sedikit, perasaan galau hilang, gundah hatipun akan sirna.  Mereka yang kemarin saat tes CPNS K2, dan dinyatakan Gagal namun mereka benar-benar berstatus sebagai honorer asli bisa mendapatkan status PNS.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), beliau mengatakan bahwa honorer K2 yang telah memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap.


"Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis," Ungkap beliau.

Kemudian, apa saja kriteria seorang dikatakan honorer asli? Mengutip isi aturan yang ada, Kepala BKN Eko Sutrisno sudah menyebutkan sejumlah kriteria, yang dicantumkan di dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, tertanggal 27 Februari 2014.

Untuk membaca aturan-aturannya silahkan baca : Persyaratan Pengangkatan CPNS Honorer K2 Asli/Tanpa Tes

Post a Comment for "Honorer K2 yang Bakal Diangkat jadi CPNS Secara Bertahap Tanpa Tes"