Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bulan April 2014 - Terkait dengan Tunjangan Guru

APRIL 2014 : Periode Pembayaran Tunjangan Tri Wulan 1 & Semester 1 

Selanjutnya kami perincikan agenda pada bulan april, setelah arikel kemarin, (bulan maret). Langsung saja,

Penerima SK TP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. 

Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun maret 2014 maka ybs berhak 2 bulan saja. Penerima SK-TF yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Fungsional untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014)

Bulan April 2014 - Terkait dengan Tunjangan Guru

Penerima SK-Tunjangan Kualifikasi yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Kualifikasi untuk Semester 1 (periode januari sd juni 2014) Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima T. Khusus untuk Triwulan 1 (periode januari sd Maret 2014)

Post a Comment for "Bulan April 2014 - Terkait dengan Tunjangan Guru"