Cara VerVal Satuan Pendidikan (SP) Data EMIS
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-6593/Kw.13.2/5/HM.01/8/2016 ,tanggal 2 Agustus 2016, hal Verivikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) Data EMIS Semester sekarang, sehubungan dengan itu maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Verivikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) Data EMIS Semester ini diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan MA,MTs,MI dan RA.
- Verivikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) dilakukan melalui alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ , ( Login Menggunakan Akun SDM EMIS ).
- Dokumen yang harus di siapkan untuk veval SP adalah SK dan piagam ijin Operasional ( Jika belum memiliki SK dan piagam yang baru menggunakan yang lama ),SK dan Piagam Akreditas ( Bagi yang sudah ) dan SK Kemenkumham ( Untuk Lembaga Swasta ) serta memasukkan titik koordinat lembaga dengan akurat dan tepat.
- Bagi satuan pendidikan MA,MTs,MI dan RA yang tidak melakukan Verivikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) tidak akan diakui keberadaanya oleh Kementerian Agama R.I dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada didalamnya ).
1. Scan SK dan Piagam Izin Operasional
Gambar Piagam Pendirian untuk Verifikasi Validasi SP EMIS |
Gambar Piagam Ijin Operasional untuk VerVal SP di EMIS |
2. Scan SK dan Piagam Akreditasi
Gambar Piagam Akreditasi untuk diupload saat verval SP di Emis Pendis Kemenag |
3. Scan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Gambar Scan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) |
Panduan Pengisian data :
isikan data sesuai dengan dokumen di atas sesuai dengan nomor pada gambar di bawah ini, jika salah anda akan ditegur oleh operator pendma di kota anda.
OK, demikian sedikit contoh dokumen atau gambar scan dari SK dan Piagam yang dibutuhkan saat anda melakukan verval satuan pendidikan di emispendis.kemenag.go.id.
Post a Comment for "Cara VerVal Satuan Pendidikan (SP) Data EMIS"