Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cepat Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2014

Assalamu'alaikum, Ada kabar gembira untuk guru non PNS, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan Fungsional oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemendikbud. Guru yang bersangkutan bisa mengecek SK penerima tunjangan fungsional guru 2014 tersebut di laman Lembar Info PTK secara online.

SK tersebut menjadi dasar pembayaran tunjangan fungsional untuk guru non PNS dengan tujuan untuk kesejahteraannya. Penerbitan SK ini berdasar pada data pokok pendidikan (dapodik) pada aplikasi dapodik yang saat ini tengah dikerjakan sebagian besar OPS sekolah. Adapun nominal tunjangan yang diberikan melalui rekening guru ialah Rp.300.000 setiap bulannya dan diberikan setiap 1 semester sekali (tergantung Dinas Kota, ada yang 1 Tahun).

Langkah-langkah untuk mengecek SKTF untuk penerima tunjangan fungsional guru tahun 2014 sudah terbit atau belum bisa dilihat di website Lapor Tunjangan Dikdas. Cara cek SK TF ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) maupun verifikasi data guru di Dapodik.

Cara Cepat Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2014

1. Kunjungi salah satu link berikut ini (laman Lapor Tunjangan Dikdas):
  • Link 1 : http://223.27.144.195:8081/
  • Link 2 : http://223.27.144.195:8082/
  • Link 3 : http://223.27.144.195:8083/
  • Link 4 : http://223.27.144.195:8084/
  • Link 5 : http://223.27.144.195:8085/
2. Login dengan memasukan username (NUPTK) dan tanggal lahir anda (password) dengan format YYYYMMHH. Contoh 28 Juni 1991 menjadi 19910628.

3. Masukkan Captcha / kode kombinasi angka dan huruf yang ada di bawah kolom password dengan benar.

4. Jika Anda berhasil login, maka dapat melihat beberapa data diri anda, seperti data NUPTK, dan Laporan Tunjangan Guru, termasuk dimuat juga laporan tunjangan fungsional.

5. Nomor dan tanggal SK tunjangan akan ditampilkan beserta data diri, dan juga bank penyalur tunjangan fungsional guru serta nomor rekeningnya.

Cara Cepat Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2014
Cara Cepat Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2014
Syarat utama untuk menerima tunjangan fungsional ialah guru non PNS yang memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem aplikasi Dapodikdas. Selain itu, yaitu semua Guru yang memiliki kualiafikasi akademik minimal S-1/D-IV dan memiliki NUPTK.

Sekian artikel tentang cek info tunjangan fungsional guru yang dapat admin sampaikan, semoga membantu. Amiin

Post a Comment for "Cara Cepat Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2014"