Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2

Selamat, admin ucapkan kepada semua Guru Honorer yang kemarin telah dinyatakan Lulus seleksi CPNS K2. Berikut ini admin ingin berbagi info mengenai apa saja yang harus disiapkan untuk melengkapi berkas setelah lulus. 

Setelah seorang Honorer dinyatakan Lulus, maka perlu melengkapi beberapa data/berkas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan persyaratan/berkas  yang  harus dilengkapi untuk pengajuan usul Penetapan NIP, antara lain  :
  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bogor, ditulis dengan tinta warna hitam dan diatas kertas folio bergaris tanpa materai.
  2. Fotokopi ijazah/STTB sesuai dengan pendidikan yang tertera dalam SK/SP Pengangkatan Pertama yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (Ijazah asli SD s/d terakhir dibawa pada saat pemberkasan);
  3. Khusus TENAGA GURU agar melampirkan foto copy legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir
  4. Pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 7 (tujuh) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
  5. Fotokopi Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Pejabat Esselon II SKPD masing-masing);
  6. Foto Copy Absensi dan daftar gaji sejak pengangkatan pertama sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 yang dilegalisir oleh pejabat Esselon II SKPD masing-masing;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (Polres / Polresta);
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah;
  9. Daftar Riwayat Hidup (Blanko ada di BKPP);
  10. Surat Pernyataan (Blanko ada di BKPP);
Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua)  :
  • Map 1 (warna Hijau) untuk berkas asli
  • Map 2 (warna merah) untuk berkas foto copy legalisir
Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2
File Pendukung Lain (Mungkin Perlu Anda Unduh )

1. Daftar Kelengkapan Berkas (Klik Untuk Mendownload)
2. Surat Pernyataan CPNS (Klik Untuk Mendownload)
3. Surat Pernyataan (Klik Untuk Mendownload)


Demikian sedikit artikel  Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2 yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat. Amiin

Post a Comment for "Berkas Yang Harus Dilengkapi Setelah Lulus CPNS K2"